SELAMAT! Pemilik Rekening BCA Telah Terima BSU Tahap 4, Begini Skema Pencarian BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

- 21 September 2021, 19:31 WIB
Pemilik rekening BCA dan bank swasta lain kini bisa menerima BSU/BLT Subsidi Gaji melalui skema Burekol.
Pemilik rekening BCA dan bank swasta lain kini bisa menerima BSU/BLT Subsidi Gaji melalui skema Burekol. /Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay

Calon penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara, seperti Bank BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri akan dibukakan rekening secara kolektif. Perlu diingat kembali untuk pekerja yang memiliki Rekening BCA/CIMB Niaga, pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan:

Pastikan pihak perusahaan sudah menyampaikan kelengkapan data karyawannya yang menggunakan BCA atau bank swasta lain untuk proses pembukaan rekening kolektif. Seperti yang diketahui, dana BSU Ketenagakerjaan hanya bisa cair ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta BSI.

Selanjutnya, kelengkapan data dapat diajukan oleh HRD Perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek dengan mengakses www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.

Berikutnya, untuk kelengkapan data harus sudah lengkap dokumen berkas yang dipersyaratkan seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap , Tanggal Lahir , Alamat pemberi kerja, Nama Ibu Kandung, Nomor telepon seluler, Alamat email.

Selanjutnya, Jangan lupa update data sudah dilakukan HRD perusahaan tempat Anda bekerja agar BSU tahap 3 atau 4 bisa cair secepatnya ke rekening Anda.

Baca Juga: Daftar Bacaan Ayat-ayat Rukyah dalam Alquran, Upaya Melindungi Diri dari Pengaruh Jahat dan Gangguan Gaib

Pembuatan rekening Himbara untuk pekerja yang memiliki Rekening Bank Swasta, seperti Bank BCA membutuhkan waktu yang sedikit lama, sehingga pekerja mohon bersabar menunggu proses pembukaan rekening baru selesai.

Apabila nama Anda tidak tercantum di daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), namun sudah memenuhi syarat, maka Anda bisa melakukan pengaduan, nantinya data akan terus diperbaharui seiring dengan data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut tata cara cek aktivasi di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp1 juta atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah