Mau BSU Tahap 4 dan 5 Cair? Ini Panduan Cara Aktivasi Rekening Himbara bagi Pemilik Rekening BCA dan Swasta

- 20 September 2021, 08:15 WIB
Begini cara aktivasi rekening Himbara bagi pemilik Rekening BCA dan Swasta
Begini cara aktivasi rekening Himbara bagi pemilik Rekening BCA dan Swasta /Pixabay/moritz320

1. Daftar Akun di bsu.kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
3. Selanjutnya, Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
4. Klik Masuk
5. Berikutnya, Login kedalam akun Anda.
6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
7. Selanjutnya, cek pemberitahuan
8. Anda tinggal menunggu notifikasi. Jika lolos atau ditetapkan sebagai penerima BSU.

Dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk tetap berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan BSU atau BLT subsidi gaji bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening Burekol.

Baca Juga: Tidak Hanya Way Sekampung, Bendungan Margatiga Lampung Timur Juga Bakal Dirampungkan Tahun 2021 Ini

“Proses aktivasi rekening baru dilakukan oleh pihak perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut,” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Kendati demikian, para karyawan atau pekerja yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," tambahnya.

Berikut langkah untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru bank Himbara:

Baca Juga: Pendataan KJP Plus SD hingga SMA Tahap 2 September 2021 Sudah Dibuka, Adukan ke Posko Ini Jika Tidak Terdaftar

• Pastikan Anda telah mendapatkan notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
• Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda, sebab Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.
• Segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Pekerja bisa mengetahui seputar kabar pencairan BSU tahap 4 dan 5 dengan berbagai cara, yakni sosial media resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Instagram @Kemnaker, cek info terkini BPJS Ketenagakerjaan di Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, dan lakukan pengecekan rekening secara berkala. Jika uang Rp1 juta sudah masuk maka BSU sudah disalurkan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x