SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah merupakan salah satu komponen yang terdapat pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, pemerintah akan mencairkan BLT anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Proses pencairan BLT anak sekolah ini akan disalurkan melalui bank yang terhimpun Bank HIMBARA, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Tabungan Negara (BTN).
Penyaluran BLT Anak Sekolah ini akan dijadwalkan dalam 4 kali pencairan yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Besaran BLT yang akan diterima oleh siswa SD hingga SMA beragam, berikut informasinya:
- SD sebesar Rp900.000 per tahun,
- SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan