Tidak Dapat BPUM? Daftar Bansos bagi PKL, Warteg, dan Warung Rp 1,2 Juta Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar

- 12 September 2021, 11:34 WIB
Pedagang ketoprak di sudut kota Metro, merupakan salah satu usaha yang berhak dapat BPUM.
Pedagang ketoprak di sudut kota Metro, merupakan salah satu usaha yang berhak dapat BPUM. /Dzikri Abdisetia/Seputarlampung.com

Untuk bantuan PKL, warteg, dan warung kecil ini, Medan akan menjadi kota pertama yang menerima bantuan tunai.

Itulah Daftar bansos bagi PKL,warteg, dan warung Rp 1,2 Juta.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah