BSU Tahap 4 Bank Non Himbara BCA/Swasta Ganti Status Ditetapkan, Kapan Disalurkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5?

- 12 September 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana BSU.
Ilustrasi pencairan dana BSU. /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU Subsidi Gaji sebanyak 8,7 juta orang.

Sebanyak 2,1 juta pekerja telah menerima BLT Subsidi Gaji di tahap 1 dan 2, kini pemerintah melalui Kemnaker RI kembali mencairkan bantuan tahap 3 sebesar Rp. 1 juta kepada karyawan 1,2 Juta penerima.

Adapun data calon penerima BSU tahap 4 dan 5 mengacu pada BPJS Ketenagakerjaan yang mana pendistribusian atau pencairan paling lambat bulan Oktober 2021 oleh Kemnaker RI.

Skema pencairan BSU tahap 3, 4 dan 5 terlihat berbeda dengan penyaluran tahap sebelumnya, di mana Kemnaker melakukan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja/buruh yang memiliki rekening bank BCA atau bank swasta lainnya.

Baca Juga: 16 Link Download Twibbon HUT PMI ke 76, Pasang di IG, WA, Twitter, FB 17 September 2021

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji Tahap 4 dan 5 atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Bantuan BLT/BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 dipastikan hanya akan cair untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga: Biodata dan Profil Rommy Sulastyo yang Memerankan Sosok Hartawan Ayah dari Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Dikutip Seputarlampung.com dari laman akun instagram resminya @kemnaker, Selasa, 7 September 2021, Kementerian menjelaskan bahwa ada dua kemungkinan mengapa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BSU di link Kemnaker, yakni:

1. Pekerja tersebut memang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
2. Pekerja tersebut memenuhi syarat, akan tetapi data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. Berikut solusi pekerja yang memenuhi persyaratan namun belum dapat BSU atau BLT subsidi gaji, yakni
1. Kunjungi website bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Telepon ke nomor 175
3. Hubungi WhatsApp di nomor 081380070175
Hingga saat ini, untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 sudah melewati tahap ketiga.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara,” kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (7/9), seperti dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: Kemunculan Lumba-Lumba Hibur Para Pemancing di Teluk Semangka Kota Agung

Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 hingga saat ini sudah sampai 3 kali pencairan, yakni pada tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

“Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," jelasnya.

Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, Senin 6 September 2021.

Anda juga bisa cek melalui di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi, seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir dan jangan lupa, data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Apabila Anda lolos, akan ada pemberitahuan seperti ini: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah."

Namun, apabila Anda tidak lolos atau data sedang diverifikasi akan memperoleh pesan: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021."

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Minggu 12 September 2021 Terbaru, Segera Klaim Skin Orange M416 hingga Emote Keren

Pekerja bisa mengetahui seputar kabar pencairan BSU tahap 4 dan 5 dengan berbagai cara, yakni sosial media resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Instagram @Kemnaker, cek info terkini BPJS Ketenagakerjaan di Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, dan lakukan pengecekan rekening secara berkala. Jika uang Rp1 juta sudah masuk maka BSU sudah disalurkan.

Demikian, ulasan mengenai pengecekan nama penerima BSU Subsidi Gaji bisa dilakukan di 2 link berikut, perhatikan dan lakukan cara berikut agar dapat BLT Kemnaker Tahap 4 dan 5 bagi Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x