SEPUTARLAMPUNG.COM - Pekerja yang belum memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kini dapat bernafas lega.
Pasalnya, kepastian pembuatan rekening Himbara secara kolektif untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta sudah berjalan.
Seperti diketahui, pencairan dana BSU Rp1 juta pada Tahap 1 dan 2 telah usai dilaksanakan pada Agustus 2021.
Penerimanya adalah 2,1 juta pekerja terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 yang sudah memiliki rekening Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Adapun, pemerintah memastikan bahwa penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021 akan dilakukan dalam 5 tahap. Dimana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menargetkan pencairan dana insentif bagi pekerja ini akan rampung paling lambat pada Oktober 2021.
Pencairan BSU Rp1 juta Tahap 3, 4, dan 5 dilangsungkan mulai September 2021. Dimana pada penyaluran tahap lanjutan ini, para pekerja yang belum memiliki rekening di Himbara akan menjadi prioritas.
Artinya, pekerja pemilik rekening BCA, Danamon, dan Bank Swasta lainnya dipastikan akan mendapatkan manfaat BSU Rp1 juta.
Adapun kabar baiknya, Ida Fauziah menyampaikan pencarian dana BSU Rp1 juta telah disalurkan kepada sekitar 1,15 juta pekerja.