BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Tidak Cair ke Karyawan Ini, Cepat Ajukan Data Diri ke HRD, Perhatikan Caranya

- 7 September 2021, 07:26 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id.*

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tidak akan dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada karyawan yang datanya tidak sesuai, lalu bagaimana solusinya? Simak ulasannya berikut.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga saat ini masih terus mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Rp1 juta secara bertahap kepada karyawan yang telah lulus verifikasi dan validasi sebelumnya.

Hingga kini total sebanyak 2,1 juta karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi mereka yang memiliki rekening himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Penyaluran BLT Subsidi gaji ini rencananya akan rampung pada bulan Oktober 2021 mendatang.

Dilansir Seputarlampung.com dari ANTARA, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan bahwa pencairan dana BSU tahap 3, 4, dan 5 akan selesai paling lambat bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV - ANTV, RCTI, SCTV, Selasa, 7 September: Mega Bollywood, Ikatan Cinta dan Naluri Hati

“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” katanya.

Dana BSU Kemnaker tersebut diberikan kepada karyawan dengan kriteria tertentu diantaranya:

-         Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK, 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah