SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 2 untuk 1,2 juta orang dengan mekanisme pencairan secara bertahap ke masing-masing rekening penerima.
Sedangkan ditahap 3, 4, dan 5, BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan diperioritaskan untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemnaker RI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan untuk penyaluran program BSU 2021 untuk tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.
Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan diutamakan bagi karyawan/pekerja yang bekerja di sektor-sektor, di antaranya, Pekerja bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, Pekerja bekerja di sektor usaha transportasi, Pekerja bekerja di sektor aneka industri, Pekerja bekerja di sektor properti dan real estate, Pekerja bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker hanya akan cair kepada pekerja yang telah memenuhi 5 (lima) syarat, salah satu syarat menerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Juni 2021.
Dilansir Seputarlampung.com dari bsu.kemnaker.go.id, peserta yang terdaftar di SSO BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis mendapat BSU Kemnkaer, karena data pekerja yang lolos di SSO dan BSU BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya akan divalidasi oleh Kemnaker.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, maka karyawan dapat melihat status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di akun bsu.kemnaker.go.id.
Pekerja perlu login ke bsu.kemnaker.go.id dan melihat notifikasi yang ada di akun pekerja masing-masing.
Apabila status pekerja di bsu.kemnaker.go.id masih tertulis keterangan calon, maka data pekerja masih diseleksi dan diverifikasi oleh Kemnaker, sehingga yang harus dilakukan pekerja adalah bersabar dan menunggu beberapa hari untuk proses seleksi.