SEPUTARLAMPUNG.COM – Seperti diketahui bahwa beberapa karyawan atau pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta yang dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Proses pencairannya pun akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Sejauh ini total sebanyak 2,1 juta karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta pada tahap 1 dan 2 bagi mereka yang memiliki bank Himbara.
Lalu kapankah jadwal pencairan dana BSU tahap 3, 4, dan 5 akan cair ke rekening pekerja atau karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya?
Mengenai hal itu rencananya penyaluran dana BSU Kemnaker ini akan selesai pada Oktober 2021 mendatang.
Dilansir Seputarlampung.com dari ANTARA, dalam penyampaiannya Ida Fauziah berharap akan kelancaran pencairan dana BSU tahap 3, 4, dan 5 akan selesai paling lambat bulan Oktober 2021.
“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” katanya Ida Fauziah beberapa waktu lalu.
“BSU akan diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening bank-bank Himbara,” tambahnya.