3 Tahapan Penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Cek Status Penerima BSU Kemnaker: Calon atau Terdaftar?

- 6 September 2021, 13:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah target BSU rampung di Oktober 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah target BSU rampung di Oktober 2021. /Foto: Humas Kemanaker/beritasubang.pikiran-rakyat.com

SEPUTARLAMPUNG.COM -  Bantuan Subsidi Upah atau BSU telah memasuki tahap 3 dalam proses pencairan, serta tahap 4 dan 5 dalam proses verifikasi oleh Kemnaker.

Pada tahap 1 dan 2 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp1 juta kepada 2,25 juta pekerja pemilik rekening HIMBARA (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan BSI untuk warga Aceh.

Kabar terbaru, pada tahap 3 dan selanjutnya, Kemnaker akan mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada pekerja yang tidak memiliki rekening HIMBARA, serta akan segera membuatkan rekening untuk proses pencairan.

Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker hanya akan cair kepada pekerja yang telah memenuhi 5 (lima) syarat.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman PPKM Level 4, Senin 6 September 2021, Benarkah Diperpanjang Lagi? Ini Kata Presiden Jokowi

Salah satu syarat menerima BSU ialah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Juni 2021.

Lantar, apakah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sudah pasti mendapat BSU BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5?

Dilansir Seputarlampung.com dari bsu.kemnaker.go.id, peserta yang terdaftar di SSO BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis mendapat BSU Kemnkaer.

Sebab, data pekerja yang lolos di SSO dan BSU BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya akan divalidasi oleh Kemnaker.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah