INGAT! Jangan Sampai Salah Input Data agar Dapat BSU Kemnaker Rp1 Juta, Ini Solusinya Jika Sudah Terlanjur

- 6 September 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimana jika seorang karyawan salah menginput data untuk dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta? Simak Ulasan Berikut.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga saat ini masih terus mencairkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta secara bertahap kepada karyawan yang telah lulus verifikasi dan validasi sebelumnya.

Dana BSU Kemnaker tersebut diberikan kepada karyawan dengan kriteria tertentu diantaranya:

-         Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK, 

-         Peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021,

-         Memiliki upah paling besar Rp3.5 juta,

-         Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4,

-         Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan. 

Baca Juga: Kabar Baik! Ini Sederet Bansos Tunai yang Cair September 2021: Ada Sembako hingga Diskon Listrik, Cek di Sini!

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah