SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan cair oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) rekening BRI dan BNI? Simak informasi berikut.
Telah kita ketahui bahwa Kemnaker masih terus melakukan proses pencairan dana BSU secara bertahap kepada para karyawan atau pekerja tahun ini.
Proses pencairannya pun akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Dana BLT subsidi gaji tersebut dicairkan khusus bagi karyawan atau pekerja yang terdampak Covid-19.
Selain itu pekerja dan karyawan harus memenuhi kriteria tertentu diantaranya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK,
- Peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021,
- Memiliki upah paling besar Rp3.5 juta,