Cair Lagi, Segera Cek Eform BRI dan Banpresbpum BNI untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan Ini!

- 5 September 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta /Foto: Pexels/Ahsanjaya/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencarian dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1 juta kembali dilakukan pada September 2021.

Adapun, pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini hanya diberikan kepada 500 Ribu pelaku usaha mikro.

Sebelumnnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan pencarian BPUM Rp1,2 kepada 12,3 juta pelaku usaha mikro pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2021.

Kendati demikian, hingga saat ini Kemenkop UKM belum mengumumkan jadwal pasti kapan BPUM Rp1,2 juta akan dicairkan pada September 2021.

Adapun syarat untuk mendapatkan BPUM Rp1,2 juta adalah :

Baca Juga: Daftar 6 Aktris Korea dengan Bayaran Termahal, Cek Idolamu di Posisi Berapa? Nominal Gajinya Fantastis!

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
- Memiliki usaha berskala mikro atau bukan pelaku usaha UMKM
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman dari bank atau belum menerima BPUM Rp1,2 juta pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2021.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan Anggota TNI/Polri
- Bukan Karyawan atau Pegawai BUMN/BUMD

Guna mencairkan bantuan dana insentif ini, Anda dapat mengakses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bagi para Anggota PNM Mekaar.

Berikut cara mudah mengecek eform.bri.co.id :

- Masuk https://eform.bri.co.id/
- Cari BPUM dan klik
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik 'Proses Inquiry'

Jika Anda dinyatakan lolos, maka keterangan terkait NIK KTP, Nama, dan Nomor Rekening pencairan akan tertera.

Baca Juga: Membaca Alquran Tanpa Berwudhu dan Memakai Hijab, Bagamana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Anda juga dapat melakukan reservasi online jika NIK Anda dinyatakan terdaftar untuk mencairkan BPUM Rp1,2 juta pada September 2021, caranya :

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika Anda dinyatakan lolos untuk mencairkan BPUM. Maka otomatis Anda akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan.

3. Jika sudah masuk halaman reservasi, Anda tinggal mengisi kolom yang tersedia, seperti memasukkan NIK, Provinsi, Kota/Kabupaten, UKO/Bank BRI tujuan, dan jadwal antrean.

4. Setelah Anda mengisi semuanya, isi kode verifikasi yang muncul, kemudian akan muncul nomor referensi. Perlu Anda ingat, nomor referensi merupakan nomor antrean online Anda, jadi jangan lupa Anda cacat. Agar mudah, lakukan tangkap layar dan simpan baik-baik di galeri foto Anda.

5. Anda tinggal datang ke Bank BRI tujuan Anda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika Anda tidak datang sesuai dengan jadwal, maka Anda harus melakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Membaca Alquran Tanpa Berwudhu dan Memakai Hijab, Bagamana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Sedangkan, para anggota PNM Mekaar dapat melakukan pengecekan di link banpresbpum.id.

Berikut cara mudah mengecek banpresbpum.id :

- Masuk link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Kemudian klik tombol 'cari'

Sama seperti Eform BRI, link banpresbpum.id juga dapat dicek dengan mudah menggunakan NIK KTP.

Jika Anda dinyatakan terdaftar di link banpresbpum.id, maka informasi terkait NIK KTP, nominal, nama, lokasi bank penyalur akan muncul dan Anda dapat langsung melakukan proses pencairan BPUM Tahap 2/2021.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM BNI BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah