Sudah Ikut Kartu Prakerja dan BPUM Masih Bisa Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta?

- 3 September 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta.
Ilustrasi BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta. /Instagram/@infoumkm.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Anda termasuk pekerja yang sudah menerima insentif Kartu Prakerja atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?

Jika iya, maka Anda harus siap-siap patah hati, pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyatakan bahwa penerima BPUM dan Kartu Prakerja dipastikan tidak akan mendapatkan insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.

Seperti diketahui, Kemnaker sendiri telah menargetkan akan mencairkan dana BSU Rp1 juta untuk 8,78 juta karyawan terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 di sejumlah wilayah Indonesia.

Pencarian dana insentif ini rencananya akan disalurkan dalam 5 tahap menurut penuturan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah sekitar 5,52 juta data calon penerima BSU Rp1 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga: Berapa Lama Waktu Verifikasi Penerima BSU Tahap 4 bagi Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta? Cek Info di Sini

- Tahap 1: 1 juta data

- Tahap 2: 1,25 juta data

- Tahap 3: 1,5 juta data

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah