SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Anda termasuk pekerja yang sudah menerima insentif Kartu Prakerja atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?
Jika iya, maka Anda harus siap-siap patah hati, pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyatakan bahwa penerima BPUM dan Kartu Prakerja dipastikan tidak akan mendapatkan insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Seperti diketahui, Kemnaker sendiri telah menargetkan akan mencairkan dana BSU Rp1 juta untuk 8,78 juta karyawan terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 di sejumlah wilayah Indonesia.
Pencarian dana insentif ini rencananya akan disalurkan dalam 5 tahap menurut penuturan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah sekitar 5,52 juta data calon penerima BSU Rp1 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan rincian sebagai berikut :
- Tahap 1: 1 juta data
- Tahap 2: 1,25 juta data
- Tahap 3: 1,5 juta data