Membaca Alquran Tanpa Berwudhu dan Memakai Hijab, Bagamana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 5 September 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Al-Quran.
Ilustrasi Al-Quran. /cahiwak/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Wudhu adalah salah satu ibadah penting dalam Islam. Bahkan ia menjadi salah satu syarat sah ibadah yang lain, shalat misalnya.

Selain shalat, wudhu juga dianjurkan ketika kita hendak membaca Alquran. Namun, karena berbagai keadaan dan mungkin pengetahuan yang berbeda-beda, masih ada sebagian muslim yang tidak berwudhu ketika hendak membaca Al-Quran.

Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang selama ini tidak bersuci terlebih dahulu sebelum membaca kalamullah itu?

Melansir dari video yang diunggah di YouTube HC Official pada 11 April 2020, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa jumhur ulama berpendapat boleh membaca Al-Quran tanpa berwudhu.

Baca Juga: Jadi PNS Lewat Jalan Pintas alias Nyogok, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Ulama

Meskipun demikian, para ulama tetap menganjurkan berwudhu sebelum membaca Al-Quran.

"Semua ulama sepakat, dalam konteks orang yang tidak berwudhu masih dibolehkan untuk menyentuh atau membaca Al-Quran, walaupun bukan yang utama, jadi utamanya ya berwudhu," jawab Ustadz Adi Hidayat dikutip pada 22 Agustus 2021.

Kemudian, Ustadz yang kerap disapa UAH itu juga menjelaskan tentang wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Al-Quran. Mereka hanya boleh menyentuhnya.

"Tapi kalau perempuan haid itu beda, kalau nyentuh boleh, tapi kalau membaca itu yang tidak diperkenankan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x