Terbaru! Info Jadwal Kapan Pencairan BSU Rp1 Juta Tahap 1, 2, dan 3 ke Karyawan, Begini Penjelasan Kemnaker

- 4 September 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 Juta.*
Ilustrasi BSU Rp1 Juta.* /Pixabay.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menargetkan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Rp1 juta secara keseluruhan akan rampung pada Oktober 2021.

Dikutip Seputarlampung.com dari ANTARA, Ida Fauziah berharap pencairan dana BSU tahap 3, 4, dan 5 akan selesai paling lambat pada Oktober 2021.

“Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat september, paling lama Oktober 2021,” katanya dikutip Seputarlampung.com dari ANTARA, pada Jumat, 3 September 2021.

Menaker juga menjelaskan bahwa dasar hukum penyaluran ini tertuang di dalam Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam penanganan Covid-19.

Dana BSU tersebut diberikan kepada karyawan dengan kriteria tertentu diantaranya Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK, peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021, memiliki upah paling besar Rp3.5 juta, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, serta bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem ML 4 September 2021 Masih Aktif, Ada Banyak Kode untuk Dapatkan Skin Gratis, Buruan Klaim

Hingga kini total sebanyak 2,1 juta karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi mereka yang memiliki bank Himbara.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah beberapa waktu lalu.

“Sekarang berhasil ditransfer 2,1 juta penerima bagi mereka yang memiliki Bank Himbara,” kata Ida Fauziah, dikutip dari Antara, Jumat, 3 September 2021.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker BPJSTKU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x