Segera Cek di Sini Data Calon Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 4 yang Sudah Diterima Kemnaker

- 2 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data karyawan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 4? Ini informasinya.

Kemnaker hingga saat ini masih terus mencairkan dana BSU Rp1 juta secara bertahap kepada karyawan yang telah lulus verifikasi dan validasi sebelumnya.

Dana BSU tersebut diberikan kepada karyawan dengan kriteria tertentu diantaranya Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK, peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021, memiliki upah paling besar Rp3.5 juta, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, serta bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Begini Cara Pencairan BSU Tahap 3 Rp1 Juta ke Karyawan Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Danamon

Mengenai proses pencairan dana BSU ini, seperti yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pencairan dana BSU subsidi gaji 2021 akan dilakukan dalam 5 tahap.

“BSU (BLT subsidi gaji) telah dianggarkan untuk 8,7 juta pekerja di sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4, di mana masing-masing akan menerima Rp1 juta dan akan disalurkan dalam 5 tahap,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya , Kamis, 25 Agustus 2021.

Hingga kini total sebanyak 2,1 karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi karyawan yang memiliki bank Himbara.

Dilansir seputarlampung.com dari berbagai sumber, Pemerintah melalui Kemnaker akan kembali mencairkan dana BSU tahap 4 dalam waktu dekat.

Diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan 1,8 juta data calon penerima BSU tahap 4 ke Kemnaker pada Minggu, 25 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Suka Bangun Kesiangan? Ini Ancaman Bagi yang Sengaja Meninggalkan Sholat Subuh Menurut Buya Yahya

Dari data yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan itu, nantinya akan dilakukan proses pemadanan dan pengecekan kelengkapan data penerima BSU tahap 4.

Setelah itu barulah Kemnaker menyerahkan data penerima BSU tahap 4 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian akan dicairkan lewat bank Himbara.

Bank Himbara merupakan singkatan dari himpunan bank-bank negara yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Kendati demikian, bagi para karyawan yang memiliki rekening bank Swasta tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening Swasta itu akan tetap mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta melalui beberapa proses.

Mengenai jadwal resmi pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 4 ini belum diumumkan secara resmi oleh pihak terkait.

Walau begitu, tidak ada salahnya bagi para karyawan untuk tetap mengecek data penerima BSU 2021 secara berkala, barangkali dana BSU 2021 ini telah masuk ke rekening Anda diketahui.

Baca Juga: 7 Tips Jitu Atasi Grogi Saat Menghadapi Ujian SKD CPNS 2021, Nomor Terakhir Jangan Pernah Terlewat

Pengecekan penerima BSU pun dapat dilakukan dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan atau dengan menggunakan aplikasi di HP. Berikut caranya:

Cara pertama:

1. Buka link bsu.kemnaker.go.id

2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir

3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’

4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.

Cara kedua:

1. Instal Aplikasi BPJSTKU pada ponsel Anda

2. Kemudian registrasi dengan email, dan cantumkan Nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan Nama lengkap

3. Setelah itu lakukan login

4. Pilih kartu digital

5. Info mengenai kepesertaan BPJS Anda pun akan muncul.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah