Gagal Dapat BPUM Rp1,2 Juta pada Agustus 2021? Tenang, Masih ada Kesempatan Cair Bulan Depan, Daftar di Sini

- 24 Agustus 2021, 15:45 WIB
NIK Tak Terdaftar Di Eform bri.co.id/bpum?
NIK Tak Terdaftar Di Eform bri.co.id/bpum? /Maria Nofianti

1. Pelaku usaha merupakan warna negara Indonesia (WNI) yang sah dibuktikan dengan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Belum pernah mendapatkan dana BPUM pada 2021.

3. Pelaku usaha harus memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten/Kota pengajuan. 

Baca Juga: Tes SKD CPNS 2021 Mulai 2 September, Simak Aturannya, Termasuk bagi Peserta CASN yang Positif Covid-19

4. Pelaku usaha bukanlah orang yang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau hutang perbankan lainnya.

5. Pelaku usaha bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

6. Pelaku usaha bukan anggota TNI/Polri

7. Pelaku usaha bukan karyawan BUMD/BUMD

Lalu bagaimana cara daftar agar dapat jadi penerima BPUM Tahap 2/2021 pada September 2021?

1. Datangi kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota Anda.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah