Gagal Dapat BPUM Rp1,2 Juta pada Agustus 2021? Tenang, Masih ada Kesempatan Cair Bulan Depan, Daftar di Sini

- 24 Agustus 2021, 15:45 WIB
NIK Tak Terdaftar Di Eform bri.co.id/bpum?
NIK Tak Terdaftar Di Eform bri.co.id/bpum? /Maria Nofianti

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Anda dinyatakan gagal mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 pada Agustus 2021?

Jika iya, Anda tidak perlu khawatir karena pemerintah akan kembali menggelontorkan dana BPUM Rp1,2 juta hingga September 2021 kepada 500.000 pelaku usaha mikro.

Seperti diketahui, penyaluran dana BPUM Rp1,2 juta tinggal tersisa tujuh hari lagi, dimana pemerintah hanya memberikan dana bantuan tersebut kepada 1 juta pelaku usaha mikro terpilih yang akan berakhir pada 31 Agustus 2021.

Nah, bagi Anda yang namanya dinyatakan tidak lolos menerima BPUM Tahap 2/2021 pada Agustus 2021 setelah mengeceknya di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id , ada kemungkinan besar nama Anda akan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta pada September 2021.

Cara mendaftar untuk mendapatkan BPUM Rp1,2 juta atau bantuan UMKM sejak 2020 tidak banyak berubah. Pendaftaran BPUM Rp1,2 juta biasanya dibuka oleh Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota tempat Anda tinggal.

Baca Juga: Apa Saja Dampak Ditemukan Komputer dalam Bidang Iptek? Kunci Jawaban Kelas 6 SD Tema 3 Hal 98 99 dan 100

Biasanya, pelaku usaha mikro tinggal mendatangi instansi tersebut dan nanti akan diarahkan terkait pendaftaran dan berkas apa saja yang diperlukan untuk mendaftar.

Kendati demikian, sebelum melakukan pendaftaran BPUM Tahap 2/2021 yang akan cair pada September 2021, Anda perlu mengetahui syarat-syarat terkait pendaftarannya agar dapat mencairkan dana BPUM Rp1,2 juta.

Syarat Penerima BPUM Tahap 2/2021 September 2021:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x