SEPUTARLAMPUNG.COM – Tindak kejahatan SIM Swap kini kian meresahkan. Semakin berpotensi menelan banyak korban.
Agar masyarakat semakin sadar tentang bahaya, modus dan cara pencegahan bentuk kejahatan yang satu ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali mengingatkan masyarakat melalui akun instagramnya @@kemenkominfo pada Sabtu, 21 Agustus 2021.
SIM SWAP adalah upaya pengambilalihan SIM card korban oleh oknum, sehingga SIM card korban sama sekali tidak dapat digunakan, sementara SIM card baru memiliki seluruh akses dan mendapatkan setiap manfaat fitur terkait, misalnya akses transaksi rekening bank korban.
Sampai saat ini kejahatan SIM swap masih mengintai masyarakat. Bahkan korbannya kian meningkat.
Karena itu, peningkatan penggunaan layanan telekomunikasi perlu diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan atau fraud transaksi online (perbankan/uang elektronik), terutama yang memanfaatkan fitur-fitur dalam bertelekomunikasi seperti dalam kasus kejahatan SIM SWAP.
Berikut sejumlah poin penting yang perlu diketahui dari kejahatan SIM Swap:
Cara Kerja Pelaku Kejahatan SIM Swap
Pelaku SIM swap akan berusaha mengambil alih nomor telepon seluler korban. Tujuannya agar pelaku bisa bebas mengakses akun perbankan milik korban.