Lakukan pendafaran terlebih dahulu, karena untuk bisa mengakses, diperlukan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Dari hasil pantauan Seputar Lampung, aplikasi akan meminta masyarakat untuk swafoto dengan KTP dan foto KTP.
Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke alamat email Anda. Lalu, Anda akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
Masyarakat baru bisa mengakses menu yang terdapat pada aplikasi Cek Bansos jika telah diverifikasi.
3. Pilih menu
Ada empat menu di aplikasi Cek Bansos, yaitu menu profil, cek bansos, tanggapan kelayakan, dan daftar usulan.
Untuk mengecek penerima bansos, pilih menu "Tanggapan Kelayakan". Menu ini memuat daftar penerima manfaat, mulai dari nama, umur, status, jenis bantuan, periode, dan tanggapan kelayakan.
Anda bisa melakukan tanggapan kelayakan jika menemukan penerima tidak layak mendapatkan bantuan sosial. Caranya dengan memilih ikon jempol. Untuk menyatakan tidak layak, Anda bisa memilih ikon jempol ke bawah.