SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah kembali mengucurkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 sebesar Rp1,2 juta pada Agustus 2021.
Adapun, pada Agustus 2021, BPUM Tahap 2/2021 akan diberikan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.
Namun, perlu diketahui, pada pencairan dana BPUM Tahap 2/2021 dana Rp1,2 juta hanya akan cair kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum pernah mendapatkan bantuan ini atau pelaku UMKM yang tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, jumlah BPUM yang diberikan sebesar Rp1,2 juta/pelaku usaha mikro yang hanya akan cair satu kali.
Nah, bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria di atas dan sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM Tahap 2/2021, Anda dapat mengecek status lolos atau tidaknya Anda menerima bantuan ini melalui eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Apa Itu Badai Sitokin? Kondisi yang Hampir Merenggut Nyawa Deddy Corbuzier
Caranya:
- Masuk https://eform.bri.co.id/
- Cari BPUM dan klik
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik 'Proses Inquiry'
Jika Anda dinyatakan lolos, maka keterangan terkait NIK KTP, Nama, dan Nomor Rekening pencairan akan tertera.