- SMA senilai Rp2 juta per tahun.
Akan tetapi terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi, jika pelajar ingin mendapatkan bantuan tersebut. Berikut persyaratan menerima BLT anak sekolah :
1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan
4. Untuk keluarga yang tidak memiliki KIP pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas Pendidikan terdekat
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing untuk syarat mendaftar ke dinas pendidikan
Bagi pelajar yang mendapatkan bantuan ini, bisa mengeceknya melalui Kemensos, berikut ini caranya: