Cara Mengatasi BLT BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan 2021 Belum Cair ke Rekening Himbara, Ikuti Tahap Berikut

- 17 Agustus 2021, 19:00 WIB
BSU sudah ditransfer masuk rekening pekerja. Cek apakah nama masuk daftar penerima BSU atau tidak melalui cara ini.
BSU sudah ditransfer masuk rekening pekerja. Cek apakah nama masuk daftar penerima BSU atau tidak melalui cara ini. /Tangkap layar: bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Apa Keuntungan Memiliki KJP Plus 2021 Untuk SD/SMP/SMA Sederajat? Ini Informasinya, Bisa Masuk Ancol Gratis

3. Apakah Anda termasuk dalam Wilayah PPKM Level 3-4?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Hal tersebut sesuai dengan Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terdapat Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang termasuk dalam target Kemnaker.

4. Apakah Anda Memiliki Gaji atau Penghasilan Maksimal Rp3,5 juta per Bulan?

Kemnaker menetapkan batas gaji buruh yang menerima BSU maksimal Rp3,5 juta dari BSU 2020 yang sebelumnya lebih tinggi, yakni Rp5 juta.

Namun, apabila di rekening Anda belum masuk bantuan BLT BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta, yang harus Anda lakukan adalah Anda bisa cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, yakni melalui tahapan berikut ini:

Baca Juga: Apa Saja Sistem Organ Pernapasan Manusia? Kunci Jawaban Kelas 5 SD dan MI Tema 2 Halaman 16, 17, dan 18

Anda bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Atau juga bisa melalui chat WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175 dan layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan (call center 175; e-mail [email protected]; Facebook BPJS Ketenagakerjaan; dan Twitter @BPJSTKinfo.

Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di link bpjsketenagakerjaan.go.id:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah