SEPUTARLAMPUNG.COM - Penerima BLT UMKM berhak mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta, setelah dinyatakan lolos seleksi pendaftaran BPUM Tahap 2 atau 3.
Bagi pelaku UMKM yang telah mendaftar sebagai peserta BPUM Tahap 3, selanjutnya tinggal menunggu pengumuman di laman eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan banpresbpum.id (BNI). Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta BPUM Tahap 3, segera ambil nomor antrean pencairan BPUM BRI.
Sementara itu, untuk target bantuan BPUM kepada pelaku UMKM Sebanyak 3 juta yang mana bantuan BPUM tersebut sampai bulan September mendatang.
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemenkopukm, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan anggaran BPUM pada 2021 sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan masing-masing sebanyak Rp1,2 juta. Anggaran tersebut telah dituangkan ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan telah direalisasikan 100 persen.
Selain itu, penerima BPUM tak perlu lagi melakukan konfirmasi ke bank BRI untuk mendapatkan nomor antrean dan jadwal pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Berikut ini tata cara daftar nomor antrean pencairan BPUM BRI, yakni:
1. Buka eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry
Selanjutnya, apabila nama telah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 3, kemudian muncul opsi reservasi online untuk menentukan jadwal serta lokasi dan mendapat nomor antrean pencairan, laluu pilih Provinsi, Kemudian pilih Kabupaten/Kota, berikutnya pilih unit atau kantor BRI terdekat, selanjutnya pilih jadwal pencairan BPUM yang tersedia, klik verifikasi.
Jangan lupa, setelah muncul nomor antrean pencairan BPUM. Anda harus menyimpan nomor antrean tersebut dan juga dapat di cetak.
Berikut ini cara cek penerima bantuan Banpres BPUM di laman banpresbpum.id, yakni:
1. Siapkan nomor KTP
2. Login ke link banpresbpum.id
3. Masukkan nomor KTP
4. Klik tombol Cari
PPKM membuat pendapatan usaha mikro di sejumlah wilayah Indonesia mengalami penurunan yang luar biasa, bahkan ada yang sampai gulung tikar akibat sepi pengunjung yang datang ke lokasi usaha atau warung.
Kendati demikian, beberapa bansos masih diupayakan pencairannya disaat PPKM Darurat atau Level 4 diperpanjang, salah satunya bantuan BPUM Tahap 3 yang diprediksi dapat turun ke rekening sebelum tanggal 16 Agustus 2021 atau minggu kedua di bulan Agustus 2021. Namun, untuk info selengkapnya terkait tanggal pasti pencairan bantuan UMKM bisa cek di laman sosial media Kemenkop UKM.
Baca Juga: Makna Syair Gundul Pacul Ciptaan Sunan Kalijaga 6 Abad Lampau, Sindiran untuk Para Penguasa
Penerima BLT UMKM berhak mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta, setelah dinyatakan lolos seleksi pendaftaran BPUM Tahap 2 atau 3.
Demikin ulasan mengenai cara menentukan jadwal dan waktu hingga lokasi pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta melalui reservasi online di eform.bri.co.id. lengkap dengan dua link resmi untuk melihat nama yang lolos BPUM Tahap 3.***