SEPUTARLAMPUNG.COM – Dampak dari pandemi Covid-19 saat ini belum kunjung usai, hal itu pun menjadi masalah bagi sebagian besar orang.
Belum lagi kebijakan pemerintah yang membatasi aktivitas masyarakat melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun menambah masalah tersebut menjadi kian rumit.
Tak sedikit dari mereka yang terpaksa gulung tikar akibat PPKM tersebut, bahkan ada pula sebagaian orang yang kehilangan pekerjaan meraka.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah pun bergerak dengan menggelontorkan bantuan terkhusus bagi masyarakat yang terdampat pandemi Covid-19.
Beberapa bantuan tersebut di antaranya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Kartu Sembako.
1. BLT/BSU pekerja dan buruh
Pemerintah mengeluarkan bantuan ini dengan menargetkan sebanyak 8,73 juta pekerja/buruh yang akan menerima bantuan BSU/BLT ini untuk Juli dan Agustus.
Akan tetapi tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini, hanya beberapa orangsaja dengan klasifikasi berikut yang mendapatkan bantuan jenis ini.