SEPUTARLAMPUNG.COM - Penerima BLT UMKM berhak mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta, setelah dinyatakan lolos seleksi pendaftaran BPUM Tahap 2 atau 3.
Bagi pelaku UMKM yang telah mendaftar sebagai peserta BPUM Tahap 3, selanjutnya tinggal menunggu pengumuman di laman eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan banpresbpum.id (BNI). Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta BPUM Tahap 3, segera ambil nomor antrean pencairan BPUM BRI.
Sementara itu, untuk target bantuan BPUM kepada pelaku UMKM Sebanyak 3 juta yang mana bantuan BPUM tersebut sampai bulan September mendatang.
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemenkopukm, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan anggaran BPUM pada 2021 sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan masing-masing sebanyak Rp1,2 juta. Anggaran tersebut telah dituangkan ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan telah direalisasikan 100 persen.
Selain itu, penerima BPUM tak perlu lagi melakukan konfirmasi ke bank BRI untuk mendapatkan nomor antrean dan jadwal pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Berikut ini tata cara daftar nomor antrean pencairan BPUM BRI, yakni:
1. Buka eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry
Selanjutnya, apabila nama telah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 3, kemudian muncul opsi reservasi online untuk menentukan jadwal serta lokasi dan mendapat nomor antrean pencairan, laluu pilih Provinsi, Kemudian pilih Kabupaten/Kota, berikutnya pilih unit atau kantor BRI terdekat, selanjutnya pilih jadwal pencairan BPUM yang tersedia, klik verifikasi.