Tiga Kementerian Bekerja Sama Gelontorkan Bantuan Kuota Data Internet bagi Pelajar dan Guru SMP

- 9 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi bantuan kuota untuk belajar di rumah dari tiga kementerian.
Ilustrasi bantuan kuota untuk belajar di rumah dari tiga kementerian. /Pixabay/Firmbee

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sehubungan dengan meningkatnya kasus Coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan diterapkannya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah melakukan upaya untuk meringankan beban para pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang terdampak Covid-19 secara ekonomi.

Oleh karena itu, tiga kementerian yaitu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa layanan internet di Indonesia kembali melanjutkan program bantuan kuota data internet bagi para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Viral Trend Tiktok ‘Ganteng Review Saldonya Dong’, Ditjen Pajak Penuhi Kolom Komentar

Hal ini disampaikan oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam acara “Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021” yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kemendikbudristek pada Rabu, 4 Juli 2021.

“Kami juga mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat, terkait kebutuhan akan dukungan dari pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap belajar di tengah keterbatasan.

Oleh karena itu, dengan kerja sama dengan dukungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, Kemendikbudristek akan meresmikan lanjutkan bantuan kuota data internet dan bantuan kuliah tunggal tahun 2021,” ujar Nadiem.

Program lanjutan kuota data internet ini akan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021 senilai 2,3 Triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Indofood Buka 14 Lowongan Kerja Terbaru bagi Lulusan SMA/SMK, D3, dan SI, Berakhir Hingga Desember 2021

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x