SEPUTARLAMPUNG.COM - Dugaan sebagian masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan sosial pelan-pelan terbukti.
Lama muncul dugaan di masyarakat bahwa bantuan sosial diselewengkan pihak-pihak tertentu hanya untuk memperkaya diri atau keluarganya sendiri.
Hal tersebut juga menjadi kecurigaan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, yang akhirnya menemukan adanya dugaan penyalahgunaan bansos.
Risma menerima laporan tentang dugaan penyalahgunaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) terjadi di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga sebagai pelaku penyalahgunaan bansos tersebut.
Pihak Kemensos melaporkan oknum yang berusia 28 tahun itu kepada pihak yang berwajib.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan bahwa pendamping PKH yang diketahui seorang perempuan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami telah melaksanakan gelar perkara. Terlapor atas nama PTH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat. Saat ini tersangka ditahan di RRutan Polres Malang," kata Bagoes dilaporkan Antara.