BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Tanggal 20 Juli 2021? Cek Fakta Jadwal Tanggal Pencairan Hari Ini

- 14 Juli 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. Bank Indonesia /

SEPUTAR LAMPUNG - BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Tanggal 20 Juli 2021, Benarkah? Cek fakta seputar kapan dan tanggal berapa jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan di bulan Juli 2021.

Beberapa hari yang lalu terdengar kabar atau isu bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kembali di bulan Juli 2021 dan bagi para karyawan yang sesuai dengan kriteria penerima atau telah terdaftar harap bersiap-siap untuk melakukan cek daftar nama penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2.

Mari kita ulas isu dan kabar tersebut bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 akan cari kembali di bulan Juli 2021 dan diperkirakan tanggal 20 Juli 2021.

Baca Juga: Bansos PKH dan BST Rp600ribu Juli 2021 Cair Hari Ini di Bank dan Kantor Pos? Cek Daftar Penerima DTKS Kemensos

Nah, perlu anda ketahui bahwa disini Kemenker RI tidak lagi mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) melainkan Kemnaker telah merencanakan akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu ke Kementerian Keuangan agar dapat dicairkan kepada pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji tahun lalu.

Artinya, tidak ada pencairan kembali untuk pekerja atau karyawan baru, melainkan mencairkan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu.

Bagi para pekerja atau karyawan yang belum sama sekali mendapatkan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 akan berpeluang besar mendapatkan bantuan tersebut di bulan Juli 2021 ini.

Baca Juga: LINK Download Format Surat Lamaran CPNS 2021 Badan Intelijen Negara (BIN), Rincian Formasi, dan Syarat Dokumen

Tindak lanjut pemerintah untuk membantu para pekerja atau karyawan yang terkendala dampak PPKM Darurat, untuk saat ini akan diupayakan segera mungkin dalam proses persetujuan, penjadwalan, hingga pencairan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x