“Segala bentuk informasi mengenai BPJS kesehatan hanya diinformasikan melalui akun resmi media sosial BPJS Kesehatan pada Facebook, Twitter, Youtube, Tiktok, Instagram, Mobile JKN serta Care Center di nomor 1500 400,” ucapnya.
Maka dari itu, kabar terbaru yang beredar di seosial media, seoperti Facebook, Twitter, Youtube, Tiktok, Instagram terkait pemberian bantuan sosial atau Bansos dana BPJS Kesehatan sebesar Rp150 juta adalah HOAKS.
Sebab, dari hasil periksa fakta dengan narasi serupa juga sudah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] SMS Bantuan Dana dari BPJS” dan “[SALAH] Bantuan Dana dari BPJS Kesehatan”.
Demikian, Faktanya, Dirut BPJS Kesehatan mengatakan tentang pemberian dana dari BPJS Kesehatan melalui SMS atau Whatsapp merupakan hoaks atau berita tidak benar atau bohong.***