Cek Fakta, Hakim Pemberi Vonis Habib Rizieq Shihab Meninggal Mengenaskan? Berikut Kebenarannya

- 11 Juli 2021, 06:42 WIB
Cek Fakta: Hakim yang memvonis hukuman empat tahun penjara kepada Habib Rizieq terkait kasus Swab Test RS UMMI Bogor diklaim telah meninggal dunia
Cek Fakta: Hakim yang memvonis hukuman empat tahun penjara kepada Habib Rizieq terkait kasus Swab Test RS UMMI Bogor diklaim telah meninggal dunia /Kanal Youtube / OFFICIAL NEWS UPDATE/

SEPUTAR LAMPUNG - Banyak informasi beredar di media sosial tentang peristiwa yang menyedot perhatian banyak orang. Termasuk kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Diketahui bahwa HRS diperkarakan atas beberapa kasus di antaranya kasus swab RS Ummi Bogor, di mana HRS divonis empat tahun penjara yang dijatuhkan oleh Hakim Khadwanto.

Berkaitan dengan hal tersebut, di Youtube kemudian beredar sebuah video di kanal  @Official News Update dengan udul BERITA TERKINI~ SETELAH SAKIT HAKIM YANG MEMVONIS KINI MENINGG4L ~ VIRAL HARI INI', pada Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Dokter Lois Buat Pernyataan Tidak Terduga saat Diundang Hotman Paris: Tidak Percaya Covid-19

Unggahan video tersebut ditambahi dengan narasi, "INNALILAHI.. KABAR DUKA HAKIM DZALIM. KELUARGA HISTERIS KARNA MATI MENGENASKAN."

Namun ketika video tersebut dibuka, isinya sama sekali tidak menyebutkan informasi yang valid tentang kabar kematian Hakim Khadwanto.

Pembuat video hanya memasukkan narasi berisikan "ancaman" bagi siapa pun yang membenci para Wali Allah SWT dan keturunan Nabi Muhammad SAW.

Selang beberapa hari setelah tayang, pembuat video kemudian mengubah judul menjadi, "BERITA TERKINI~ SETELAH VONIS IB HRS, HAKIM YANG MEMVONIS 4 TAHUN KINI S4KIT ~ VIRAL HARI INI."

Serta menghilangkan narasi yang sebelumnya ada menjadi ajakan untuk like dan subscribe kanal tersebut.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x