Bingung Cara Cairkan Dana BSU 2022 Rp600.000? Berikut Langkah Mudah yang Pekerja Wajib Tahu

12 November 2022, 08:20 WIB
Cara cairkan dana BSU 2022 Rp600.000, berikut langkah mudah yang pekerja wajib tahu/Tangkapan layar Instagram bpjs ketenagakerjaan/ /


SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut informasi seputar cara mencairkan dana BSU sebesar Rp600.000 dengan mudah yang pekerja wajib tahu.

Dikutip pada akun Instagram Kemnaker, BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 sudah diterima kepada 10.468.181 pekerja/buruh.

Pencairan BSU 2022 dapat dilakukan melalui rekening bank Himbara ataupun PT Pos Indonesia.

Jika Anda memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh) maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Halaman 71 72 Things in The Living Room

Pekerja yang mencairkan dana BSU nya melalui kantor pos adalah pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

"Terima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU2022. Oh iya, Minaker mau mengingatkan kembali untuk Rekanaker yang belum menerima dana BSU segera cek melalui aplikasi Pospay" tulis akun Instagram Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang telah memenuhi persyaratan.

Untuk syarat pekerja atau buruh penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Ditransfer ke Bank DKI November 2022? Segera Cek Daftar Penerimanya di Link Ini

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s.d. Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 Juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh)

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Sebelum melakukan pencairan BSU 2022 di kantor pos, pekerja ataupun buruh wajib mengetahui apakah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 melalui bsu.ketenagakerjaan.go.id, bsu kemnaker.go.id, atau dapat mengeceknya di aplikasi PosPay.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 1 SD MI Subtema 3 Halaman 110 tentang Keluarga Besarku

Berikut adalah alur pengecekan hingga pembayaran BSU Tahap 7 sebagaimana dikutip pada akun Instagram bpjs.ketenagakerjaan.

1. Mencari informasi BSU pada laman resmi ketenagakerjaan, kemnaker atau PosPay.

2. Ditetapkan sebagai penerima BSU melalui Pos Indonesia.

3. Download Pospay melalui Playstore

4. Buka aplikasi Pospay > Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu Klik logo Kemnaker

5. Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan".

- Siapkan KTP penerima BSU. Lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang"

- Klik "tombol kamera" Hasil foto terbaca oleh sistem KTP harus jelas agar.

- Ambil ulang foto apabila foto KTP buram/ tidak terbaca sistem

6. Lengkapi seluruh data pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

- Apabila nama yang diinput adalah BENAR sebagai penerima BSU KEMNAKER 1 maka kode OTP akan dikirimkan melalui No HP yang telah didaftarkan

- Apabila nama yang diinput adalah SALAH maka akan keluar notifikasi "NIK tidak terdaftar pada penerima Bansos"

7. Masukkan kode OTP yang diterima melalui No HP yang didaftarkan.

- Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, tunjukkan QR Code di atas ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru November 2022 Mulai Rp2 Jutaan, Ada Galaxy M23 5G hingga Galaxy Z Fold4

Mekanisme pembayaran BSU Tahap 7

1. Penerima BSU datang ke Kantorpos / Lokasi Pembayaran di perusahaan / pabrik/kantor penerima BSU

2. Penerima BSU menunjukan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay

3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP juru bayar melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan

4. KTP KTP QRCode di scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PCC).

5. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU kemudian melakukan pengambilan foto eKTP penerima BSU

6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, juru bayar akan melakukan. pengambilan foto penerima BSU

7. Penerima BSU tanda-tangan kwitansi dihadapan juru bayar

8. Juru bayar menyerahkan uang Bantuan Subsidi Upah.

Bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki HP, maka juru bayar akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan.

Baca Juga: Tidak Bisa Diwakilkan, Ini Cara Cairkan Dana PKH Tahap 4 hingga Rp600 Ribu di Kantor Pos, Bawa Berkas Berikut

Demikian cara mencairkan dana BSU 2022 Rp600.000 dengan langkah mudah mencairkan di kantor Pos.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler