Pantau BSU 2022 pada 3 Bulan Ini, Benarkah Cair ke Rekening? Berikut NIK KTP yang Gagal Terima Subsidi Gaji

28 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pantau BSU 2022 di tiga bulan ini, Benarkah cair ke rekening? cek kriteria NIK KTP yang gagal terima Subsidi Gaji Rp1 Juta.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji disalurkan bagi pekerja di masa pandemic Covid-19 untuk dapat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

BSU atau BLT Kemnaker termasuk jenis bantuan pemerintah lainnya yang berasal dari dana PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan hanya bertindak hanya sebagai sumber data saja.

Hingga saat ini belum ada informasi pencairan BSU 2022, akan tetapi dana Subsidi Gaji 2022 dipastikan cair kepada pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Baca Juga: Download 20 Twibbon Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H 30 Juli 2022, Ini Cara Pasang Template di WA

BSU Subsidi Gaji bakal cair kepada 8,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dan jika menilik dari tahun lalu, untuk penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan dicairkan melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini akan diberikan kepada 8,8 juta orang pekerja.

“Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ucap Airlangga dikutip Seputarlampung.com dari laman setkab.go.id pada 28 Juli 2022.

Bantuan BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan dipastikan hanya akan cair untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, jadi bagi pekerja asing tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 25 Kegiatan 3: Latihan Kebahasaan

Bagi pekerja yang ingin memperoleh bantuan BSU atau Subsidi Gaji 2022 harus memperhatikan beberapa syarat dan kriteria di bawah ini.

Penerima BSU 2022 merupakan pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Setelah semua syarat dan kriteria sesuai dengan penerima BSU atau Subsidi Gaji 2022, para pekerja bisa memperoleh dana Rp1 Juta.

Apabila melihat dari pencarian tahun sebelumnya, maka diperkirakan pencairan BSU atau bantuan subsidi gaji dilakukan jelang akhir tahun 2022.

Pada 2020, pencairan BSU atau bantuan subsidi gaji masih menggunakan skema BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dalam dua tahap cair pada periode Oktober hingga Desember.

Setelah penyaluran BSU atau bantuan subsidi gaji 2020 selesai dilakukan, kemudian BSU dilanjutkan pada tahun 2021, BSU disalurkan mulai Agustus hingga Desember 2021 secara bertahap.

Lantas, kapan BSU 2022 cair? Hingga saat ini belum diketahui jadwal pasti BSU 2022 akan dicairkan.

Baca Juga: Hasil Pengumuman PMB Lokal UIN Ar-Raniry Aceh 2022 Jalur Mandiri di Link Ini, Cek Nama yang Lolos pada 28 Juli

Jika menilik dari penyaluran pada 2021, diperkirakan pencairan BSU 2022 akan di salurkan pada Agustus, September, hingga Oktober.

Perkembangan terakhir BSU 2022 adalah masih tahap penentuan kriteria dan mekanisme BSU 2022 yang saat ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar dalam penyaluran BLT Kemnaker tidak salah sasaran.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/4/2022), sebagaimana dikutip Seputarlampung.com kemnaker.go.id pada 28 Juli 2022.

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Di sisi lain, hal serupa diungkapkan oleh pernyataan Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker, Nindya Putri, bahwa Kemnaker tengah menyiapkan peraturan mengenai penyaluran BSU 2022 dan menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan penyaluran BLT Subsidi Gaji itu terhambat.

Nindya mengatakan, penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.

"Jadi memang belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," ucapnya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 48 Kurikulum Merdeka Belajar Topik C: Bagaimana Wujud Benda Berubah?

Berikut tata cara cek BSU atau Subsidi Gaji, apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Buka laman resmi situs bsu.kemnaker.go.id

• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

• Lengkapi pendaftaran akun.

• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.

• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan

• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Baca Juga: Daftar Negara di Benua Eropa Bagian Barat, Timur, Selatan, dan Eropa Utara, Lengkap dengan Ibu Kotanya

Itulah informasi penting bagi karyawan atau pekerja terkait kelanjutan BSU atau BLT Subsidi Gaji, lengkap dengan perkiraan jadwal cair BSU Ketenagakerjaan 2022 .***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler