Mengapa BPUM Rp600.000 pada 2022 Belum Dicairkan Hingga Saat Ini? Berikut Penjelasan Kemenkop UKM

12 Juli 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi BPUM. /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Mengapa dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp600.000 yang dikatakan akan kembali cair pada 2022 untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum juga dicairkan hingga saat ini?

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya memastikan bahwa BPUM masih akan dicairkan pada 2022.

Eddy mengatakan alasan yang membuat dana BPUM Rp600.000 belum cair hingga saat ini adalah karena pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ungkap Eddy.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Pendaftaran Ditutup, BUMN PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK Ini Syaratnya

Eddy memastikan bahwa target penerima BPUM pada 2022 ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro.

 

Kendati demikian, pada 2022, dana BPUM yang akan diberikan per pelaku UMKM adalah sebesar Rp600.000 atau 50% lebih kecil dibandingkan dengan dana BPUM yang digelontorkan pada 2021.

Pada 2021, pelaku UMKM yang dinyatakan menerima BPUM mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta yang dicairkan melalui BNI atau BRI.

Pada 2021, terdapat 2 link resmi untuk cek daftar penerima BPUM yakni di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

Baca Juga: Benarkah Ketumbar Mampu Menyembuhkan Penyakit Penyempitan Pembuluh Darah? Ini Manfaatnya Kata Zaidul Akbar

Namun, link banpresbpum.id sudah dihapus dan tidak bisa diakses.

Lalu bagaimana cara agar mengetahui tentang kepastian pencairan BPUM pada 2022?

BRI secara resmi memberikan pernyataan bahwa hingga belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan BPUM 2022.

Berikut pernyataan lengkap dari BRI yang dikutip dari laman eform BRI.

"Yth. Nasabah BRI.
Terima kasih atas kepercayaannya kepada BRI.

Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.

BRI senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact BRI 14017 atau WA 0812 12 14017. Terima kasih,".

Baca Juga: Klik 2 Link Live Streaming Manchester United vs Liverpool Hari Ini di Indosiar dan Ochannel TV

Bagi pelaku UMKM yang berharap untuk mendapatkan bantuan modal usaha ini, maka diharapkan untuk sabar menunggu pengumuman resmi dari Presiden RI Joko Widodo, Kemenkop UKM, atau Dinas Koperasi/Perdagangan setempat.

Itulah informasi tentang alasan mengapa BPUM BPUM pada 2022 belum dicairkan hingga saat ini.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler