NIK KTP Kriteria Ini Otomatis Gagal BSU Subsidi Gaji 2022, Pencairan BLT Kemnaker Mulai Kapan? Cek Namamu

10 Juli 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi. BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji cair Rp1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker serta hanya untuk pekerja yang penuhi syarat, bukan untuk 5 golongan ini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - NIK KTP kriteria ini otomatis gagal BSU Subsidi Gaji 2022, pencairan BLT Kemnaker mulai kapan? Cek namamu di sini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19.

Anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp8,8 triliun dan pemerintah berupaya mempercepat penyaluran program BSU subsidi gaji 2022, diperkirakan akan cair akhir April ini.

Jumlah dana BSU 2022 yang diterima pekerja adalah 1 juta, besaran tersebut masih sama dengan jumlah BLT subsidi gaji tahun lalu.

Baca Juga: Singkirkan Ganda Putra Asal China, The Daddies Melaju ke Final Malaysia Masters 2022

Namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Berikut pekerja dengan NIK KTP yang dipastikan tidak bisa menerima BLT subsidi gaji 2022, yakni:

1. Pekerja bukan WNI dan tidak bisa membuktikan dengan KTP.

2. Pekerja tidak memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

3. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Resep Sate Kambing Maranggi Empuk ala Chef Deviana Hermawan, Rayakan Idul Adha 1443 H Bersama Keluarga

Jika melihat kriteria di atas, artinya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menentukan pekerja bisa mendapatkan BSU subsidi gaji 2022 dan menjadi acuan Kemnaker dalam menentukan calon penerima BLT.

Hingga saat ini, kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar dalam penyaluran BLT Kemnaker tidak salah sasaran.

Apabila menilik dari perkembangan baru-baru ini, proses perencanaan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 nampaknya akan segera selesai.

Hal tersebut dijelaskan oleh Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri belum lama ini.

Nindya menjelaskan, bahwa penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.

"Jadi memang belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara News pada 10 Juli 2022.

"Untuk pencairan BSU itu prosesnya sebenarnya panjang," kata Nindya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD/MI Halaman 6 Tak Muat Lagi Kurikulum Merdeka Belajar

Ia mengatakan, Kemnaker bersama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait masih mempersiapkan pelaksanaan penyaluran BSU 2022.

"BSU yang tahun ini sebenarnya untuk pemulihan ekonomi pekerja. Jadi memang untuk skemanya kita masih melihat dari kecukupan dana dari Kemenkeu," tambahnya.

Berikut tata cara cek BSU, apakah NIK KTP Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Buka laman situs resmi bsu.kemnaker.go.id

• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

• Lengkapi pendaftaran akun.

• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.

• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan.

• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Baca Juga: Top 20 Sekolah Terbaik Jenjang SMA di Provinsi Bali versi LTMPT 2021, Lihat Sekolahmu Urutan Berapa?

Penyaluran dana BSU Subsidi Gaji pada 2022 dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening pekerja, biasanya akan cair pada pertengahan bulan dan Kemnaker akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji 2022.

Untuk penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan dicairkan melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Itulah informasi terkait penyaluran BSU Subsidi Gaji 2022 ke pekerja atau karyawan dan ada beberapa pekerja yang dipastikan gagal terima BSU. Cek kriteria penerima BLT Kemnaker, apakah NIK KTP milik Anda termasuk?***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id ANTARA BSU Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler