Meski Bukan Penerima BLT Subsidi Gaji, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp3 Juta, Daftar di Aplikasi Cek Bansos

10 Februari 2022, 10:10 WIB
Cek Daftar Penerima PKH 2021 dan Cara Mendaftar Bansos DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi /Tangkap layar Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Meski bukan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, pemilik KTP ini bisa dapat dana bantuan Rp3 juta. Bagaimana caranya? Daftar dengan cara di bawah ini.

Hingga saat ini, pemerintah belum menginfokan secara resmi tentang kelanjutan pencairan dana BLT Subsidi Gaji di tahun 2022.

Namun tidak perlu khawatir, karena masih ada bantuan yang dapat diterima di tahun ini dan bahkan nominalnya lebih besar dari BSU.

Adapun bantuan yang dimaksud ialah Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Dana PIP Sudah CAIR hingga Rp9,6 Triliun per 2022, Siswa SD-SMA Bisa Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, setiap orang bisa mendapatkan dana Bansos PKH Rp3 Juta.

Bansos PKH 2022 akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober dan melalui bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Keren! Ini Daftar 15 SMP Terbaik di Jakarta Pusat sebagai Referensi PPDB 2022, Swasta Jadi Unggulan

Berikut besaran dana bantuan PKH 2022:

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
  6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  7. Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Untuk daftar sebagai penerima bansos PKH dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos di HP. Berikut langkah-langkahnya:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Khusus pendaftar baru, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

Baca Juga: CARA Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022, Bawa 2 Berkas Ini ke Kelurahan

3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

6. Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Baca Juga: Kuliah Gratis dan Lulus Bisa Langsung Jadi PNS, ini 7 Sekolah Kedinasan Favorit Lulusan SMA, MA dan Sederajat

Adapun cara cek status penerima BST PKH Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Untuk diketahui, KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Baca Juga: CATAT! Biaya Kuliah di Universitas Indonesia (UI) sebagai Acuan Siswa Daftar SNMPTN 2022, Ini Daftarnya

Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun.

Demikian info mengenai pemilik KTP yang bisa dapat bantuan hingga Rp 3 juta dari PKH. Semoga info di atas bermanfaat.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler