Pelaku UMKM Bisa Dapat Insentif Rp 3,55 juta! Simak Syarat, Kriteria Penerima dan Link Pendaftaran di Sini

3 Januari 2022, 17:10 WIB
Pelaku usaha juga berkesempatan ikut program Kartu Prakerja /Instagram/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi Anda pelaku usaha atau pelaku UMKM yang tengah menunggu bantuan BPUM.

Anda bisa berkesempatan mendapat insentif Rp 3,55 juta. Simak informasi selengkapnya mengenai syarat, kriteria dan link pendaftaran untuk mendaftar di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, bantuan untuk pelaku usaha yang biasa dikenal adalah Banpres BPUM atau BLT UMKM. BLT yang satu ini memang ditujukan untuk pelaku usaha yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.

Informasi terakhir, untuk pencairan BPUM dilakukan hingga akhir Desember 2021. Hingga saat ini belum ada info resmi apakah bantuan tersebut dlanjutkan pada 2022.

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Buat SKCK untuk Syarat Pemberkasan Peserta Lulus CPNS 2021, Simak di Sini

Bagi masyarakat pelaku UMKM yang belum lolos atau belum berkesempatan menerima dana BPUM dan bantuan sosial lainnya, tak perlu khawatir.

Pasalnya, pemerintah kembali menggelontorkan dana bantuan untuk semua masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria dan syarat yang berlaku termasuk para pelaku UMKM.

Adapun bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja terbukti telah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki keahlian atau skil dalam bekerja.

Rincian insentif yang diperoleh peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 23 sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, insentif pelatihan sebanyak Rp1 juta dan insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman dashboard Kartu Prakerja prakerja.go.id, hingga saat ini laman akun prakerja.go.id masih ditutup hingga 5 Januari 2022 mendatang.

“Pendaftaran Kartu Prakerja untuk sementara ditutup sampai tanggal 5 Januari 2021, Sampai bertemu di tahun depan ya,” tulis keterangannya.

Baca Juga: BAHAYA! Kata dr. Zaidul Akbar Pria yang Miliki Perut Buncit Bisa Berhujung ke Masalah Hubungan Rumah Tangga

Pemerintah telah memastikan beberapa bantuan yang masuk dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini, salah satunya Kartu Prakerja.

Berikut tata cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 23 melalui website resmi prakerja.go.id, yakni:

1. Calon peserta menyiapkan KTP, KK, dan swafoto KTP dengan jelas sebagai dokumen pendaftaran. Seluruh proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan secara online atau digital.

2. Selanjutnya akses web prakerja.go.id dan segera klik "Daftar Sekarang".

3. Setelah itu, mengisi alamat email, password, dan ulangi password.

4. Setelah itu, cek kotak masuk email dari Kartu Prakerja.

5. Klik link verifikasi akun.

6. Login menggunakan email dan password yang tadi digunakan untuk mendaftar akun.

7. Selanjutnya, isi data diri sesuai KTP, KK, hingga unggah swafoto KTP sesuai ketentuan.

8. Ikuti langkah selanjutnya hingga diminta untuk menjalankan tes online.

9. Selanjutnya, tes online terdiri dari Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi Diri dalam bentuk pilihan ganda.

10. Setelah selesai mengikuti tes online.

11. Pemilik akun bisa logout sembari menunggu Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

12. Jika gelombang 23 telah mulai dibuka, peserta bisa kembali login akun untuk klik "Gabung" pada dashboard.
13. Selesaikan pelatihan agar insentif Rp2,55 juta cair.

Baca Juga: UPDATE! PIP Bakal Cair ke 770 Ribu Siswa SMP Januari 2022? Cek Namamu Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan yang harus dipenuhi termasuk bagi pelaku UMKM yang berminat mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 23, yakni:

- WNI minimal usia 18 tahun yang memiliki KTP.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro.

- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Hanya 2 anggota keluarga dalam 1 NIK yang terima Kartu Prakerja.

Hingga awal Januari 2022 ini, pemerintah belum menginformasikan kembali penyaluran bantuan BPUM untuk pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkannya.

Demikian, ulasan mengenai link pendaftaran bantuan 2022 yang bisa dicoba oleh pelaku UMKM agar bisa dapat insentif Rp3,55 juta.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler