Akhirnya, Pemilik Rekening BCA dan Swasta Lain Bisa Cairkan BSU Rp1 Juta Tanpa Repot ke Bank HIMBARA

14 Desember 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji/BSU Rp1 Juta.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi para pekerja/buruh penerima dana BSU Rp1 juta. Pasalnya kini penerima dengan rekening BCA atau pun bank swasta lainnya tidak harus repot ke bank Himbara untuk cairkan bantuan. Ini informasinya.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sudah berjalan sejak 2020. Di 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melanjutkan kembali program bantuan tersebut dengan perubahan persyaratan, kriteria penerima, hingga skema penyaluran bantuan.

Sebagaimana yang diketahui, untuk penyaluran atau pencairan BSU akan dilakukan dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol).

Baca Juga: Besok Terakhir! BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak akan Cair Jika Pekerja Tak Lakukan Ini, Berikut Caranya

Proses ini berlaku bagi para pekerja atau karyawan yang tidak atau belum memiliki rekening di bank milik negara, khususnya BRI, BNI,BTN, dan Mandiri.

Keempat bank itu kemudian disebut dengan bank Himbara, di mana dana BSU akan dicairkan.

Untuk lebih memudahkan, pembuatan rekening baru ini tidak perlu dilakukan oleh pekerja secara sendiri-sendiri. Semua akan dilakukan oleh perusahaan, melalui HRD yang akan berkoordinasi dengan Bank Himbara.

Pekerja hanya perlu mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap,Tanggal Lahir, Alamat Pemberi Kerja, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon Selular, dan Alamat Email ke HRD perusahaan.

Baca Juga: Pantau Link pip.kemdikbud.go.id, Dana PIP Desember Cair Lagi? Sudah 12,9 Juta Siswa SD-SMA yang Disalurkan

Dengan begitu, para pekerja penerima BSU tidak perlu repot mendatangi Bank Himbara untuk aktivasi rekening BSU/BLT Subsidi Gaji.

Informasi dari Kemnaker menyebutkan, BSU 2021 akan cair sebanyak Rp1 juta untuk dua bulan sekaligus. BSU tahap 5 dan 6 sedang dalam proses validasi data sebelum nantinya benar-benar dicairkan kepada para penerima.

Menaker Ida Fauziyah pun telah meminta perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan BSU/BLT SUbsidi Gaji bagi yang akan disalurkan melalui skema pembukaan Burekol.

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol, untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022? Berikut Cara Daftar, Besaran Kuota dan Tips Lolos

Nantinya, proses aktivasi rekening baru ini dilakukan di perusahaan. Pihak bank penyalur akan mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.

Itulah mengapa para pekerja yang akan menerima BSU tidak perlu repot datang ke bank untuk melakukan aktivasi. Hal ini juga sebagai tindakan untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean di bank di masa pandemi.

“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” lanjut Menaker.

Selain itu, Anda juga dapat mengadukan masalah terkait BSU ke Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, jika dirasa status verifikasi memakan waktu lama, sedangkan pencairan pada tahap yang sama sudah dapat dilakukan.

Aduan bisa dilakukan melalui:

  1. Nomor telepon (021) 1500-630 pada hari dan jam kerja, Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB.
  2. Chat WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175
  3. Call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175
  4. Email care@bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Kirim pesan pribadi ke laman Facebook BPJS Ketenagakerjaan
  6. Kirim pesan pribadi atau direct message (DM) ke akun Twitter resmi @BPJSTKinfo

Demikianlah info terbaru mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi, yang akan dicairkan melalui skema burekol Bank Himbara.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemnaker Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler