SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada solusi mudah untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 5 bagi pemilik rekening BCA/Swasta. Simak informasinya di sini.
Seperti diketahui, Kemnaker sudah mulai mencairkan BSU Rp1 juta tahap 4 mulai pada akhir September 2021. Informasi ini didapatkan menurut pengakuan seorang karyawan di kolom komentar akun Instagram resmi @Kemnaker.
Karyawan dengan akun @adamprasety0 mengaku telah mendapatkan dana BSU Rp1 juta tahap 4 melalui Bank Mandiri. Menurut pengakuannya, dia adalah pemilik rekening BCA.
"@ayuuadell daerah Jakarta Pusat, yang terdaftar di BPJS bank BCA, di bikinin sama Kemnaker Bank Mandiri," jawab @adamprasety0 kepada akun @ayuuadell terkait domisili kerjanya dan Bank HIMBARA yang menjadi lembaga keuangan penyaluran BSU Rp1 juta Tahap 4 miliknya.
Dilansir dari laman Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan hingga September 2021, pihaknya telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada sekitar 4,91 juta pekerja.
Dimana pencairan BSU Rp1 juta kepada 4,91 juta pekerja tersebut disalurkan melalui 2 (dua) skema.
Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.
Adapun, Indah juga menyampaikan bahwa total data calon penerima BSU Rp1 juta yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini baru sekitar 7,74 juta calon penerima.
Di sisi lain, penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021 direncanakan akan dilakukan dalam 5 (lima) tahap dan ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober 2021.
Untuk penyaluran BSU Rp1 juta tahap 5, saat ini data calon penerima masih dalam tahap verifikasi dan validasi di Kemnaker.
Kemungkinan, jika tidak melesat dari target penyaluran Kemnaker, maka pencairan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5 akan dilakukan pada akhir September 2021 atau paling lambat pada Oktober 2021.
Lalu bagaimana nasib karyawan pemilik rekening BCA/Swasta yang belum mendapatkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Tahap 4?
Menilik keterangan Indah terkait total penyaluran BSU Rp1 juta yang baru mencapai 4,91 juta pekerja, maka masih ada kesempatan bagi 2,83 juta pekerja lainnya untuk menerima manfaat BLT Subsidi Gaji pada 2021.
Bagi pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang belum dinyatakan sebagai penerima BSU Rp1 juta tahap 4, perlu diketahui, bahwa pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5 hanya akan diberikan kepada para karyawan yang memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021.
Berikut syarat mutlak untuk mendapatkan BSU Rp1 juta tahap 5 sesuai dengan Permenaker Nomor 16/2021 adalah :
- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.
- Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.
Misalnya, UMP bagi Provinsi Lampung adalah sebesar Rp2.431.324 maka dibulatkan menjadi Rp2,4 juta.
- Belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bekerja Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.
Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, maka Anda dapat segera menyerahkan kelengkapan data untuk proses pembukaan rekening kolektif Himbara kepada HRD Perusahaan tempat Anda bekerja.
Seperti diketahui, penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021 hanya dapat dicairkan Bank Himbara.
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi data yang dibutuhkan untuk mendapatkan BSU Rp1 juta adalah sebagai berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi Kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email
Baca Juga: Sudah Terima BPUM Rp1,2 Juta Bisa Dapat Lagi? Cek Nama Anda di Sini dan Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre
Anda bisa mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU Rp1 juta tahap 5 dengan mengeceknya secara berkala, melalui:
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).
Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya BSU Rp1 juta telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.
Demikian cara dan solusi mudah untuk mencair dana BSU Rp1 juta tahap 5 bagi pemilik rekening BCA/Swasta yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji Tahap 4.***