Hore! Tipe Penerima Bansos Ini Dapat Tambahan Beras 10 Kg, Cair September 2021, Cek Apakah Kamu Termasuk?

13 September 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi penerima bansos mendapatkan tambahan beras 10 kg. /Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berbagai jenis Bantuan Sosial Tunai (BST) terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebut saja di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan bagi PKL dan Warung, dan BLT Anak Sekolah.

Pada September ini, pemerintah kembali menyalurkan BLT sebesar Rp600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan rapelan 2 bulan sekaligus, periode Agustus dan September.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 SD Halaman 201 202 203 204 205 206 Subtema 4: Menyayangi Hewan

Selain dalam bentuk uang tunai, bantuan juga akan ditambahkan beras sebanyak 10 kg.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

 “BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Mensos di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos.

Kementrian Sosial (Kemensos) RI sendiri telah melakukan perbaikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adanya perbaikan data ini akan mencegah terjadinya data ganda. Karena Nomor Identitas Kependudukan (NIK) telah dipadankan dengan data kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Baca Juga: Apakah Siswa yang Tidak Punya KIP Masih Bisa Mendapat BLT Anak Sekolah? Ini Kata Kemensos RI

Jadi, sekarang melalui sistem terbaru ini, peserta bisa memantau penyaluran bantuan atau pun bantuan yang sedang diproses di link resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bantuan Sosial Kemensos Melalui Link Resmi Kemensos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP dan masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol ‘Pencari Data’.

Selain itu, untuk pengecekan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh gratis melalui Play Store atau pun App Store.

Cara Cek Bantuan Sosial Kemensos Melalui Aplikasi Siks-Dataku

  • Buka aplikasi SIKS-Dataku yang tadi telah diunduh.
  • Klik Cek Bansos.
  • Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, PKH, atau BPNT).
  • Masukkan nomor ID (bisa menggunakan ID DTKS, Nomor Peserta PKH, atau Kartu Sembako).
  • Klik kotak ‘Captcha’ hingga muncul tanda ceklis.
  • Cek nama Anda apakah termasuk daftar peserta DTKS dan berhak menjadi penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tema 3 Kelas 2 SD Halaman 25 26 27 28 29 30 Subtema 1: Tugasku Sehari-hari di Rumah

Cara Pengambilan Bansos Tunai

  • Jika Anda sudah memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, pengambilan bisa dilakukan melalui kantor Pos dengan membawa data lengkap, seperti KTP dan KK.
  • Sebagai catatan, bagi penerima selain BST hanya akan mendapatkan bantuan beras saja.
  • Solusi Jika Tidak Mendapat Bantuan
  • Banyak yang bingung karena NIK terdaftar di DTKS, sementara mereka merasa tidak pernah mendapatkan bantuan.
  • Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat bisa langsung menanyakannya ke pihak RT/RW atau bisa juag ke aparat desa.
  • Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan agar mendapat arahan yang lebih jelas.

Berikut layanan pengaduan yang bisa dihubungi:

  • Anda bisa menghubungi melalui email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.
  • Perlu dicatat, untuk layanan WhatsApp, tidak menerima layanan telepon.
  • Masyarakat bisa melakukan pengaduan dengan mengiriman pesan ke nomor Whatsapp yang tertera di atas.
  • Format pesannya adalah harus: Nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.

Demikianlah informasi mengenai tipe bansos yang juga bisa mendapatkan bantuan beras 10 kg.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler