Benarkah PKH dan BST Cair Lagi Akhir September 2021? Lakukan Cara ini agar Dapat Bansos Sembako BNPT

- 8 September 2021, 18:15 WIB
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id /Instagram.com/@indonesiabaik.id



SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah PKH dan BST Cair Lagi Akhir September 2021? Simak ulasan berikut agar agar dapat bansos sembako BNPT.

Kemensos RI masih terus menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Pada Juli 2021 lalu, Kemensos berkomitmen untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan PKH, BST, dan BPNT Kartu Sembako.

Pemerintah melalui Kemensos sudah menetapkan bahwa bansos DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.

Baca Juga: BRI Raih 3 Penghargaan Infobank Awarding 2021, Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO

Kendati demikian, pada September 2021, KPM masih mendapat jatah penyaluran bansos DTKS Kemensos. Sementara itu, untuk bansos BST, pemerintah sejauh ini memberikan hanya hingga Juli 2021.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi cek bansos, karena saat ini sedang tahap memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2021.

Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak PPKM Level 4 di tengah Pandemic Covid-19, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), selain itu pemerintah memberikan tambahan bantuan sosial lainnya berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.

Baca Juga: Khutbah Jumat 10 September 2021: ‘Tidak Berputus Asa Menghadapi Musibah agar Mendapatkan Kebaikan dari Allah’

“Pihaknya juga akan memberikan bantuan sosial bagi tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan oleh pemerintah daerah dengan nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per KPM selama Juli-Desember 2021. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun,” ucap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 26 Juli 2021, sebagaiman dikutip Seputarlampung.com dari laman presidenri.go.id, Rabu 8 September 2021.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KemensosRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah