SEPUTARLAMPUNG.COM - Tanggal berapa Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta tahap 7 dan 8 akan cair lagi? Berikut informasi.
BST merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 dalam bentuk tunai/uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Seperti yang kita ketahui bahwasanya pemerintah tengah mencairkan dana BST DKI Jakarta ini secara bertahap.
Baca Juga: Waspada! 3 Golongan Ini Tidak Diridhoi Allah Meski Hafal dan Rajin Baca Al-Quran
Mengenai tanggal kapan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 bulan September akan cair dapat dicek dengan cara login ke corona.jakarta.go.id dengan memasukkan data nomor KK.
Namun kabarnya BST DKI tahap 7 dan 8 ini akan cair pada awal September 2021.
Perlu diketahui bahwa tidak semua warga DKI Jakarta dapat mendapatkan dana BST ini. Berikut kriteria penerima BST DKI Jakarta:
- BST akan disalurkan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
- BST Tahap 5 dan 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total.
- Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Dilansir seputarlampung.com dari corona.jakarta.go.id, hingga kini pemerintah telah melakukan pencairan dana BST tahap 5 dan 6 yang dimulai pada minggu ke-3 bulan Juli 2021, langsung ke rekening penerima BST.