Kenapa Karyawan dengan Rekening BCA dan Bank Swasta Belum Terima BSU Rp1 Juta 2021? Begini Keterangan Kemnaker

29 Agustus 2021, 07:00 WIB
Kenapa Karyawan Pemilik Rekening BCA/ Bank Swasta Belum Menerima BSU Rp1 Juta 2021? /Tangkap layar Youtube.com/Gagdetin

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mengapa sampai saat ini karyawan pemilik rekening BCA dan bank Swasta lainnya belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta 2021? Simak keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berikut.

Seperti yang kita ketahui bahwa dana BSU 2021 Rp1 juta sampai saat ini telah dicairkan secara bertahap oleh Kemnaker kepada karyawan.

Dilansir seputarlampung.com dari ANTARA, hingga saat ini total sebanyak 2,1 pekerja telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi pekerja yang memiliki bank Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Buruan Ikut Pelatihan agar Insentif Segera Cair, Simak Caranya Berikut Ini

“Sekarang berhasil ditransfer 2,1 juta penerima bagi mereka yang memiliki bank Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara),” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip seputarlampung.com dari ANTARA pada 29 Agustus 2021.

Ida Fauziah juga mengatakan bahwa penyaluran BSU dari pemerintah kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan masih terkendala oleh perbedaan bank.

Hal itulah yang menyebabkan karyawan pemilik rekening bank BCA dan bank Swasta lainnya belum menerima BLT subsidi gaji sampai saat ini.

Akan tetapi, ia juga mengatakan bagi mereka yang belum memiliki rekening Himbara maka nanti akan dibuatkan rekening baru supaya proses penyalurannya bisa segera dilakukan.

“Berdasarkan pengalaman tahun 2020 terlihat kalau perbedaan bank akan mengakibatkan proses transfer yang cukup lama. Dan mereka yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan,” ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga: Kapan BSU Rp1 Juta 2021 Tahap 3 Segera Cair untuk Karyawan Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta? Cek di sini

Jadi bagi pekerja pemilik rekening bank Swasta tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening bank BCA dan bank Swasta lainnya akan tetap mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Akan tetapi pencairan dananya tidak langsung seperti pemilik rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Seperti yang sudah dijelaskan nantinya pemilik rekening bank BCA dan swasta akan dilakukan pembuatan rekening bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

Namun para pekerja calon penerima BSU tetap harus memenuhi kriteria persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

- Peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

- Memiliki upah paling besar Rp3.5 juta

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4

- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Brandon Hall Group International, Dalam Bidang Bidang Human Capital

Pengecekan data penerima BSU 2021 dapat dilakukan dengan beberapa cara yakni melalui website dan aplikasi.

Berikut cara mengecek data penerima BSU melalui website :

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir

3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’

4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.

Berikut cara mengecek data penerima melalui aplikasi BPJSTKU :

1. Instal Aplikasi BPJSTKU pada ponsel Anda

2. Kemudian registrasi dengan email, dan cantumkan Nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan Nama lengkap

3. Setelah itu lakukan login

4. Pilih kartu digital

5. Info mengenai kepesertaan BPJS Anda pun akan muncul.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler