SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi karyawan yang hanya memiliki rekening Bank Swasta seperti BCA, Permata Bank, CIMB Niaga, dan sebagainya tidak perlu merasa khawatir!
Pasalnya, pencairan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan tetap diberikan.
Adapun syaratnya, Anda merupakan karyawan yang wilayah kerjanya terdapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3.
Sebagai informasi, pencairan dana BSU Rp1 juta untuk para pekerja yang hanya memiliki rekening swasta akan segera dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal tersebut dilakukan sebab BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima BSU Tahap 3 sebanyak 1,5 juta karyawan pada Jumat, 19 Agustus 2021 kepada Kemnaker untuk diverifikasi dan divalidasi.
Sebanyak 1,5 juta karyawan yang datanya dikirim tersebut merupakan data para pekerja terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 yang hanya memiliki rekening bank swasta.
Seperti diketahui, sama seperti pencairan dana bantuan sosial (bansos) tunai lainnya, selain melalui kantor pos, Pemerintah selalu mencairkan dana insentif bansos melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Pada tahap-tahap pencairan BSU 2021 sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan hanya mengirimkan data calon penerima BSU Rp1 juta yang menggunakan rekening BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.