Kapan BSU Rp1 Juta 2021 Tahap 3 Segera Cair untuk Karyawan Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta? Cek di sini

29 Agustus 2021, 06:00 WIB
Login BSU Bpjsketenagakerjaan go id, Cek Laman BLT Kemnaker Untuk Dapat Rp1 Juta /Ali Bakti

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap 3 akan segera dicairkan untuk karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya, benarkah? Simak info berikut.

Dilansir seputarlampung.com dari berbagi sumber BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan 1,5 juta data karyawan calon penerima BSU tahap 3 ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal itu mengindikasikan bahwa pencairan dana BSU 2021 tahap 3 akan segera dicairkan kepada karyawan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Simak, 10 Ketentuan bagi Peserta SKD CPNS 2021, Waspada pada Poin Nomor 9 Jika Ingin Sukses Ujian

Pada tahap sebelumnya penyaluran dana BLT Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara dan Bank Swasta.

Namun kali ini, kabar baik datang bagi karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya.

Pasalnya pencairan dana BSU tahap 3 kali ini akan ditujukan khusus kepada karyawan yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Kendati demikian, jadwal resmi yang diterbitkan untuk pencairan dana BSU tahap 3 sampai saat ini belum jelas kabarnya.

Hanya saja dikabarkan bahwa pencairan BSU pada tahap 3 dan 4 nantinya akan menyasar 6,6 juta pekerja.

“Penyaluran BSU tahap 3 dan 4 akan mencakup sekitar 6,6 juta orang, dengan total BSU 2021 akan diberikan kepada 8,78 juta pekerja dengan masing-masing menerima total Rp1 juta untuk dua bulan,” seperti yang seputarlampung.com lansir dari ANTARA pada 28 Agustus 2021.

Baca Juga: BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Brandon Hall Group International, Dalam Bidang Bidang Human Capital

Jadi pekerja pemilik rekening bank tersebut tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening bank BCA dan bank swasta lainnya akan tetap mendapatkan dana BLT subsidi gaji pada tahap 3 nanti.

Akan tetapi pencairannya tidak langsung seperti pemilik rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Nantinya pemilik rekening bank BCA dan swasta akan dilakukan pembuatan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

“Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemnaker bekerjasama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU,” dikutip dari salah satu postingan Akun Instagram resmi Kemnaker.

Namun para pekerja calon penerima BSU tetap harus memenuhi kriteria persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

- Peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

- Memiliki upah paling besar Rp3.5 juta

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4

- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Link Streaming Tasyakuran Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora di Indosiar dalam Takdir Cinta Leslar

Bagi karyawan pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya, jika ingin mengecek penerima BSU 2021 tahap 3 dapat melakukan pengecekan dengan cara berikut:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir

3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’

4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler