SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi Anda yang dinyatakan terverifikasi sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap II tahun 2021.
Penyaluran BLT Subsidi Gaji tahap 2 ini telah dilakukan sejak tanggal 19 Agustus 2021 lalu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 2 untuk 1,2 juta orang.
Sebagaimana telah diumumkan dalam beberapa kesempatan bahwa pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap 2 hanya akan cair ke rekening Bank Himbara.
Bank yang termasuk dalam Bank Himbara adalah Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Bagi Anda yang memiliki rekening di luar Bank Himbara, seperti BCA dan Bank Swasta lainnya, tidak perlu khawatir. Ada solusi yang telah disiapkan oleh Kemnaker.
Meski proses pencairan untuk non Bank Himbara ini akan sedikit lebih lama, namun prosesnya relatif tidak ribet.
Jika Anda memang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima dengan memenuhi semua persyaratan yang diminta, tak perlu khawatir karena dana pasti cair.
Untuk itu, pastikan terlebih dahulu Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU sebesar Rp1 Juta dengan mengeceknya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.