Cara Mengatasi BLT BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan 2021 Belum Cair ke Rekening Himbara, Ikuti Tahap Berikut

17 Agustus 2021, 19:00 WIB
BSU sudah ditransfer masuk rekening pekerja. Cek apakah nama masuk daftar penerima BSU atau tidak melalui cara ini. /Tangkap layar: bpjsketenagakerjaan.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut solusi dan cara mengatasi BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan belum cair ke rekening Bank Himbara, lengkap cara cek penerima BSU Rp. 1 Juta.

Program BSU merupakan program pemerintah berupa pemberian bantuan dana kepada karyawan atau pekerja yang terdampak PPKM dan jumlahnya sebesar Rp1 Juta dengan rincian Rp500 ribu selama 2 bulan yang disalurkan sekaligus di bulan Agustus 2021.

BSU singkatan dari Bantuan Subsidi Upah yang termasuk jenis bantuan pemerintah lainnya. Sumber dana BSU berasal dari dana PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian program Bantuan Subsidi Upah (BSU), BPJS Ketenagakerjaan bertindak hanya sebagai sumber data saja.

Baca Juga: Anda Seorang Pekerja Lepas Tapi Ingin Memiliki Dana Pensiun? Jangan Khawatir, Ini Tips dan Triknya

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 untuk 947.499 pekerja atau buruh senilai Rp 947,5 miliar, proses penyaluran ini pun sedang dilakukan secara bertahap.

Sedangkan, untuk mekanisme penyaluran dan pencairan BLT atau BSU Subsidi Gaji sejak Kamis, 12 Agustus 2021 ke ke rekening pekerja, di antaranya ada Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Sebelum Anda mengatasi BLT BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan 2021 Belum Cair ke Rekening, perhatikan dan pahami pertanyaan berikut:

1. Apakah Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Menurut info dari Kemnaker, bahwa bantuan BLT atau BSU Subsidi Gaji Rp1 juta diberikan berdasarkan data yang dihimpun oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian persyaratan lainnya adalah pekerja merupakan keanggotaan aktif setidaknya sampai bulan Juni 2021.

Baca Juga: Apa Keuntungan Memiliki KJP Plus 2021 Untuk SD/SMP/SMA Sederajat? Ini Informasinya, Bisa Masuk Ancol Gratis

3. Apakah Anda termasuk dalam Wilayah PPKM Level 3-4?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Hal tersebut sesuai dengan Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terdapat Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang termasuk dalam target Kemnaker.

4. Apakah Anda Memiliki Gaji atau Penghasilan Maksimal Rp3,5 juta per Bulan?

Kemnaker menetapkan batas gaji buruh yang menerima BSU maksimal Rp3,5 juta dari BSU 2020 yang sebelumnya lebih tinggi, yakni Rp5 juta.

Namun, apabila di rekening Anda belum masuk bantuan BLT BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta, yang harus Anda lakukan adalah Anda bisa cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, yakni melalui tahapan berikut ini:

Baca Juga: Apa Saja Sistem Organ Pernapasan Manusia? Kunci Jawaban Kelas 5 SD dan MI Tema 2 Halaman 16, 17, dan 18

Anda bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Atau juga bisa melalui chat WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175 dan layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan (call center 175; e-mail care@bpjsketenagakerjaan.go.id; Facebook BPJS Ketenagakerjaan; dan Twitter @BPJSTKinfo.

Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di link bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka link laman website: KLIK DI SINI
2. Pilih bagian, Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
3. Isi kolom yang tersedia dengan data seperti: NIK, Nama lengkap, dan Tanggal lahir
4. Isi kode Captcha yang tertera di layar
5. Klik "Lanjutkan"
6. Muncul notifikasi apakah karyawan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau tidak

Berikut ini cara cek status kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat dapat BSU Subsidi Gaji tahap 1, yakni:

1. Login ke laman ke bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan username dan password
3. Pilih menu layanan
4. Klik Kartu Digital
5. Klik gambar kartu
6. Muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: 7 Lagu Bertema Nasional Ini Laris Manis Dilantunkan saat Perayaan 17 Agustus, Apa Saja?

Berikut cara lapor jika Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) karyawan tidak kunjung cair:

1. Pertama, karyawan bisa lapor ke HRD atau manajemen perusahaan
2. Karyawan bisa ajukan lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Karyawan bisa lapor keluhan melalui media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan

Demikian ulasan mengenai cara mengatasi dan solusi BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan belum cair ke rekening Bank Himbara, lengkap cara cek penerima BSU Rp.1 Juta.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler