Kado Spesial untuk Hari Guru Nasional 25 November, Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu akan Segera Cair

- 17 November 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi kado
Ilustrasi kado /PEXELS/Pixabay/

SEPUTAR LAMPUNG - Hari Guru Nasional tinggal menghitung hari. Hari spesial untuk para pahlawan tanpa tanda jasa ini diperingati setiap tanggal 25 November.

Biasanya, pada Hari Guru Nasional, para guru mendapat banyak kejutan baik berupa hadiah, ucapan selamat, puisi, pantun, lagu dan sebagainya.

Kali ini, kebahagiaan para guru akan semakin berlipat ganda dengan adanya kabar baik terkait dengan pencairan Bantuan Subsidi Gaji (BSG) untuk guru dan tenaga kependidikan non PNS.

Kabar baiknya, Juknis pencairan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan itu sudah terbit.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional untuk Para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Cocok Dibagi di Medsos

Pencairan BSG ini sudah termasuk juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

Pencairan BSG dan GTK Rp600 ribu ini akan diberikan selama 3 bulan dan akan disalurkan perbulannya. Kabarnya hal ini akan menjadi kado Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh akun Twitter milik @kemenag_RI.

"Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah dan guru PAI non PNS pada sekolah sudah terbit," tulis Kementrian Agama RI sebagaimana dari akun Twitter @Kemenag_RI pada Selasa, 17 November 2020.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Mantrasukabumi.com dengan judul "Bakal Jadi Kado Hari Guru Nasional 25 November, Pencairan Gaji GTK Rp600 Ribu Madrasah Sudah Terbit".

Kemenag RI menyampaikan harapan bahwa pencairan BSG dan GTK Rp600 ribu ini akan menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 mendatang.

"Smg bisa jadi kado Hari Guru Nasional, 25 November 2020 (@Rp600ribu/bulan selama tiga bulan. Amin," tandasnya.

Kabar baik ini juga sudah diumumkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," kata Ali Ramdhani.

Baca Juga: Ide Kreatif Memperingati Hari Guru Nasional Bagi Para Siswa untuk Membuat Guru Terharu

M Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah juga menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," pungkasnya."***(Neng Siti Kulsum Ayunengsih/Mantra Sukabumi)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah