6 PTN Unggulan dengan Kuota KIP Kuliah Terbanyak, Ini Syarat dan Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2024

- 15 Februari 2024, 15:19 WIB
Inilah 6 PTN dengan kuota KIP Kuliah terbanyak. Simak syarat dan jadwal pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2024 di sini.
Inilah 6 PTN dengan kuota KIP Kuliah terbanyak. Simak syarat dan jadwal pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2024 di sini. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak 6 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan kuota KIP Kuliah terbanyak. Inilah syarat dan jadwal pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2024.

Pendaftaran akun KIP Kuliha 2024 telah dimulai sejak 12 Februari dan akan berakhi di tanggal 31 Oktober 2024.

Bagi peserta didik yang kesulitan biaya masuk dan perkuliahan di PTN yang dipilihnya, bisa ajukan diri mendapatkan dana bantuan pendidikan dengan mendaftar KIP Kuliah 2024.

Nantinya, peserta didik yang mendapatkan bantuan dana KIP Kuliah 2024 akan diberikan biaya belajar di perguruan tinggi meliputi bantuan uang saku dan biaya pendidikan perkuliahannya.

Baca Juga: UPDATE dari Kemdikbud: Bantuan PIP 2024 Rp1,8 Juta Cair untuk Siswa Tipe Ini Saja, Ditransfer ke Rekening Apa?

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Melansir laman Puslapdik Kemdikbud RI, berikut ini adalah persyaratan daftar KIP Kuliah:

  1. Penerima merupakan siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C;
  4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan memberikan salah satu dari bukti berikut:
  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Quick Count atau Hasil Hitung Cepat Sah Tentukan Pemenang Pemilu? Ini Cara Lihat Rekapitulasi Pemilu 2024

Apabila ternyata calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka bisa mendaftar dengan menyetakan bukti pendapatan orang tua.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x